Minggu, 19 Oktober 2008

Meng undangkan Porno

he, he he aku yakin kalau kita mau jujur dengan diri bagi kaum laki-laki sesuatu yang porno itu sangat mengasyikkan ia diuber-uber dikejar-kejar, karena menurut penelitian (Prof Ridwan he he) 90% yang ada di otak laki-laki itu isinya paha perempuan dan daerah sekitarnya. aku bukan bermaksud berbicara vulgar dalam blog ku ini tapi aku coba jujur dengan dinamisasi otak ku sendiri yang setiap hari selalu berpikir kearah-arah sana (tau sendirikan maksudnya) apa lagi bagi komunitas pemeluk guling (yang belum kawin) setiap saat dia tidak bisa melindungi mata nya dengan pemandangan indah mulai dari yang ada di jalan-jalan sampai ditempat-tempat tersembunyi, stimulan ke otak begitu kuat menyerbu sehingga susah kita dibuatnya untuk mengelola pikiran supaya tetap jernih. Aku juga yakin walaupun yang udah punya pasangan pasti ketika melihat yang lebih dari miliknya desirannya akan terasa. karena pada dasarnya kita selalu membuat komparasi atau membandingkan diri kita dengan milik orang lain. memang kemudian ketika pertahanan rapuh ujung-ujungnya ke tempat mandi atau ke tempat lokalisasi atau cari tempat-tempat yang aman untuk BERPETUALANG he he. but guys aku cuma mau bilang sebenarnya kita tuch udah dengan sendirinya dilahirkan porno kan buktinya ketika kita dilahirkan tanpa baju kan..... ayo. menurut ku hal tersebut menjadi pertanda (sign) bahwa porno itu sifatnya laten (tersembunyi) dalam diri manusia apa lagi manusia laki-laki. tapi menurut pak ustadz bahwa kalau mau yang aman dan sesuai anjuran agama ya MENIKAH daripada stress terus mikir yang macam-macam, tapi elo-elo harus ingat menikah itu bukan hanya buat berhubungan intim (emangnya kambing) tapi lebih mulia daripada itu yaitu sebagai wahana untuk saling membangun kesepahaman dan membangun keluarga yang sakinah.....(ingat itu bukan menurut ku tapi masih menurut pak ustadz).......
Nah sekarang ini pemerintah kita di Jakarta sana pengen membuat undang-undang anti pornografi dan porno aksi atau yang lebih dikenal
RUU APP. kontan saja banyak sekali perdebatannya. kekhawatiran hilangnya lokalitas daerah serta matinya kreatifitas seni, serta bahwa undang-undang ini menjadikan perempuan seolah-olah makhluk yang menakutkan karena harus diatur pakaiannya supaya tidak menimbulkan syahwat he he itu sekelumit pandangan kelompok penentang, dan masih menurut mereka bahwa manusia itu adalah merdeka atas tubuhnya negara tidak punya hak untuk mengatur tubuh manusia segala. mendingan negara mengurus korupsi pejabat nya atau mengurus rakyat yang miskin, dan cilokonya ada semacam kesepahaman yang tidak tertulis bahwa yang menginginkan golnya RUU APP adalah kelompok Islam Garis keras. nach kan jadi makin njelimet urusannya bisa-bisa jadi isu primordial nich akan mengganggu stabilitas nasional (hi hi hi bahasa alm Soeharto).....tapi serius lho guys bisa kacau dunia perindonesiaan kalau seperti ini.....nach menurut kelompok pendukung RUU APP, undang-undang ini menjadi penting sebagai bagian untuk memproteksi pengaruh-pengaruh kebudayaan asing di bumi pertiwi dan juga sebagai sarana untuk mencegahnya tindak kriminalitas perkosaan dll atau lebih jauh lagi undang-undang ini sebagai media penyelamat anak bangsa.....serem kan.
kalau aku sich berpendapat dua-duanya punya sudut pandang yang mengandung kebenaran disana sini, tapi juga punya kelemahan disana-sono misalnya yang kelompok penentang harus mawas diri juga lah bahwa pornografi dan porno aksi semakin merajalela adalah suatu kenyataan tak terbantahkan ditambah lagi dengan kurang protektif nya orang tua mendampingi anaknya ketika menonton tv, film dan lain sebagainya maka kasus-kasus perkosaan dll semakin merajalela makanya ayo pikir tuch......tapi menurut mereka kan untuk itu ada undang-undang yang lain yang udah mengatur misalnya undang-undang anak, undang-undang penyiaran dll...dan tidak perlu undang-undang anti pornografi dan porno aksi segala yang menurut mereka bahasanya sangat umum. nach gimana tuch kelompok pro alasannya apa........memang undang-undang yang lain telah ada namun diperlukan suatu undang-undang yang mengatur secara komprehensif tentang masalah pornografi dan porno aksi.....makanya RUU APP adalah jawabannya. yah capek dech masing-masing punya alasan tuch ya mudah-mudahan saja ada titik temunya. tapi ada yang menarik katanya kalau RUU APP ini disyahkan maka tidak boleh lagi bagi yang biasa mandi di pinggir sungai hanya mengenakan celdam nanti ditangkap satpol PP ha ha ha ...selamat berdialektika

Tidak ada komentar: